Resmi Dirilis PLN, Segini Harga Token Listrik PLN 20-24 Agustus 2025

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:09 WIB
Meteran listrik. (f: kompas.com)
Meteran listrik. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah merilis daftar harga token listrik terbaru untuk periode 20–24 Agustus 2025. Berdasarkan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik 2025 prabayar per kWh bagi pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya. 

Dengan begitu, harga token listrik PLN Agustus 2025 masih sama seperti yang berlaku pada triwulan berjalan, sesuai golongan daya masing-masing pelanggan.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik setiap tiga bulan sekali. Penentuan tarif ini mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). 

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang menegaskan penyesuaian tarif listrik non-subsidi dilakukan setiap triwulan. Tujuannya, menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan kesehatan keuangan PLN.

Meski terdapat kenaikan sejumlah indikator ekonomi pada Februari–April 2025, pemerintah memutuskan tarif tetap demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya saing industri.

“Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, Jumat (27/6/2025),  dilansir kompas.com.

Mengacu laman resmi PLN, berikut tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi yang berlaku periode 20–24 Agustus 2025:

900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh 3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X