Porsi Penambahan Utang Baru RI di 2026 Terbesar Sejak Pandemi

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:34 WIB
Ilustrasi utang. (f:  kompas.com)
Ilustrasi utang. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pemerintah berencana menambah utang sebesar Rp 781,9 triliun pada tahun depan. Penarikan utang baru ini menjadi yang terbesar sejak Pandemi Covid-19.

Nilai pembiayaan utang pemerintah sempat tembus Rp 870,5 triliun saat 2021 karena pemerintah membutuhkan biaya untuk menangani pandemi Covid-19.

Kemudian pada 2022 jumlah penarikan utang pemerintah merosot menjadi Rp 696 triliun dan kembali berkurang menjadi Rp 404 triliun pada 2023.

Namun demikian, setelah itu pemerintah kembali menambah jumlah penarikan utang baru sampai tahun 2026.

Kenaikan nilai utang pemerintah pada 2026 mencapai 9,28 persen dibandingkan perkiraan realisasi atau outlook 2025 yang sebesar Rp 715,5 triliun.

"Pada 2021, rasio utang sempat mencapai 40,7 persen sebagai dampak program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Namun kembali turun di bawah 40 persen pada akhir 2024 yang mencapai sebesar 39,8 persen," dikutip dari Buku II Nota Keuangan bersama RAPBN TA 2026, dilansir kompas.com.

Dalam dokumen tersebut juga diungkapkan, pada tahun depan porsi utang yang akan diambil pemerintah ialah melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 749,2 triliun.

Penerbitan SBN ini lebih tinggi 28,05 persen dibandingkan outlook 2025 yang diperkirakan sebesar Rp 585,1 triliun.

Pembiayaan utang juga akan bersumber dari pinjaman sebesar Rp 32,7 triliun. Jumlah pinjaman ini menjadi yang terendah sejak 2022 yang sebesar Rp 37,2 triliun.

Sementara jika dibandingkan dengan outlook 2025 yang sebesar Rp 130,4 triliun, angka pinjaman 2026 lebih rendah 74,9 persen.

Jika dirincikan, pinjaman dibagi menjadi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,5 triliun dan pinjaman atau utang luar negeri sebesar Rp 39,2 triliun.

Dalam melakukan penarikan utang tahun depan, pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang dapat mendukung agenda tersebut.

Selain itu, peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber juga terus dioptimalkan dalam rangka menghadapi dinamika dan siklus perekonomian.

"Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel, dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal," demikian tertulis dalam Buku II Nota Keuangan bersama RAPBN TA 2026.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hore! Bansos PKH Tahap 3 2026 Segera Cair

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Segini

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:29 WIB

Kemenaker Buka Program Magang Nasional 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:48 WIB
X