JAKARTA, RIAUSATU.COM - PT Hutama Karya (Persero) menambah dua ruas baru di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) dalam pertengahan periode diskon tarif 20 persen.
Kedua ruas yang dimaksud adalah Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-XIII Koto Kampar (Pekbangkopar) dan Tol Bengkulu-Taba Penanjung (Bengtaba).
Dengan demikian, potongan tarif periode ini berlaku pada 27 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 07.00 WIB hari berikutnya untuk ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung, Tol Indralaya-Prabumulih, Tol Sigli-Banda Aceh, Tol Bengtaba, dan Tol Pekbangkopar.
"Sementara untuk ruas Tol Indrapura-Kisaran serta Tol Kuala Tanjung-Indrapura, potongan tarif berlaku mulai 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB," jelas EVP Sekretaris Perusahaan Adjib Al Hakim dalam rilisnya, Jumat (27/6/2025), dilansir kompas.com.
Rincian perhitungan potongan tarif dari tambahan kedua ruas tersebut adalah sebagai berikut:
Tol Bengtaba Dari GT Bengkulu menuju GT Taba Penanjung atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 23.500 menjadi Rp 19.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 35.500 menjadi Rp 28.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 47.500 menjadi Rp 38.000 Tol
Pekbangkopar Dari GT Sungai Pinang menuju GT XIII Koto Kampar atau sebaliknya:
Kendaraan Golongan I dari Rp 78.000 menjadi Rp 62.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 117.000 menjadi Rp 93.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 156.000 menjadi Rp 125.000.***