Dengan defisit minyak nasional yang mencapai 1 juta barel per hari, sebagaimana disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, publik berhak mengetahui sejauh mana investasi Pertamina di luar negeri benar-benar berkontribusi terhadap kebutuhan energi nasional.
Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi menyeluruh atas kebijakan akuisisi PI di luar negeri menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap perusahaan energi terbesar di Indonesia ini.***