Jalan di Inhu Rusak Parah, Masyarakat Minta Pemprov Riau Segera Perbaiki

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Kamis, 3 November 2022 | 22:01 WIB
Kondisi jalan di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Indragiri Hulu jadi kubangan. (ft: ist)
Kondisi jalan di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Indragiri Hulu jadi kubangan. (ft: ist)

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU COM - Selain di kerusakan di Kecamatan Batang Cenaku, jalan rusak parah juga terjadi di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Jalan bernama Elak Batugajah itu juga wewenang Dinas PU Pemprov Riau, kini hancur karena kerap dilalui truk pengangkut batu bara bertonase berat.

Jalan rusak itu sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. Padahal, di jalan itu terdapat sejumlah sekolah, seperti SMA Muhamadiyah, kampus STAI Nurul Fallah, 

Bukan hanya di Air Molek saja, tak sedikit kondisi jalan di Kabupaten Inhu yang menjadi wewenang Pemprov Riau mengalami rusak parah. Seperti di Kecamatan Kuala Cenaku dan Peranap juga mengalami hal yang sama.

Salah seorang warga Air Molek, Edy menyebutkan, hampir semua jalan wewenang Pemprov Riau di setiap kecamatan wilayah Kabupaten Indragiri Hulu mengalami kerusakan yang parah.

"Ini jalan-jalan di Inhu ada yang wewenang Pemkab Inhu, adapula Pemprov Riau. Kedua pemerintah itu harus kompak dan saling kordinasi untuk perbaiki jalan," kata Edy, Kamis (3/11/2022).

Sementara itu, Anggota DPRD Indragiri Hulu Adila Ansori meminta dinas terkait agar jalan tersebut segera diperbaiki secara permanen dengan cara diaspal. Karena perbaikan yang dilakukan Dinas PU selama ini bersifat sementara dengan pasir dan batu (sirtu).

"Harusnya Dinas PU ini serius mengecek kajian jalan. Di Inhu kan ada UPT Dinas PU yang bermarkas, tapi kok jalan tak juga diperbaiki, kerjanya apa? Jangan sekedar perbaiki hanya untuk sementara, tapi rusak lagi. Itu pemborosan uang negara namanya," kata Adila.

Setiap hari Adila mendapat keluhan dari masyarakat setempat untuk menjadi penyambung aspirasi perbaikan jalan. Adila juga tak ingin aktivitas masyarakat jadi terganggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X