riau

PHR Wajib Berikan Hak Informasi Masyarakat Riau, Jangan Berdalih Kewenangan Pusat!

Jumat, 9 Desember 2022 | 15:30 WIB
Zufra Irwan, Ketua Komisi Informasi Riau.

Suatu hal yang selalu disampaikan dan diingatkan Komisi Informasi, kata Zufra, adalah kewajiban seluruh badan publik membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) . "Ini perintah Undang-undang No. 14 Tahun 2008, bagaimana tatakelola informasi publik di badan publik dan seluruh teknisnya," pungkas Zufra. ***

Halaman:

Tags

Terkini