Selain itu, Kasatgas Satu AKBU ini juga menerangkan bahwa dirinya telah meminta izin kepada Gubernur Riau untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi.
Ia tambahkan, komite tersebut nantinya berguna sebagai wadah untuk berdialog antara regulator dan pelaku usaha jika ada yang mengalami kendala dalam perizinannya.
“Oleh karena itu pula, kami di sini juga mau membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi untuk Provinsi Riau. Fungsinya KAD ini nantinya sebagai wadah pertemuan dialog antara regulator dan pelaku usaha. Tentu saja melibatkan unsur pemerintah dan sektor swasta di dalam kepengurusannya,” terangnya.
Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan yang mewakili Gubernur Riau menyambut baik kegiatan terhadap kegiatan ini.
Joni berharap, dengan adanya pertemuan seperti ini Pemerintah Provinsi Riau dapat berkomitmen untuk mencegah korupsi sekaligus mewujudkan iklim bisnis berintegritasi yang anti suap, pungli, dan gratifikasi.
“Ini merupakan masukan untuk kita semua, dengan adanya ini mari perkuat komitmen kita bersama dalam mencegah permasalahan yang berkaitan korupsi,” tandasnya. ***