riau

Tidak Mengacu Aturan, Penempatan 2.352 Guru PPPK di Riau Disorot Banyak Pihak

Kamis, 20 Juni 2024 | 17:54 WIB
Ilustrasi guru PPPK. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Penempatan tugas sebanyak 2.352 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Riau mendapat sorotan dari sejumlah pihak karena dinilai tidak mengacu pada aturan tang ada.

Informasi yang berhasil dihimpun media, Rabu (19/6/2024), ternyata kewenangan penempatan PPPK untuk guru SMA dan SMK sederajat dilakukan oleh Dinas pendidikan (Disidik ) Provinsi Riau.

Kondisi penempatan guru PPPK SMA sederajat, semakin semrawut dan membuat gaduh kalangan guru SMA sederajat di Provinsi Riau.

Penempatan 2.352 guru PPPK terindikasi mengabaikan dokumen R8 atau analisis kebutuhan guru dan dokumen data sistem Dapodik tentang kebutuhan setiap di setiap Guru di sekolah.

Akibatnya, ada ditemukan 114 penempatan PPPK di lapangan salah penempatan dan tidak mengacu pada aturan saat penempatan PPPK oleh Disdik Riau.

Seperti guru PPPK asal SMAN 6 Mandau dipindahkan penempatannya ke SMKN 2 Rupat, seperti guru SMKN 1 Pasir Penyu-Inhu dipindahkan penempatannya ke  SMAN IT Syech Walid Thaib Shaleh-Inhil.

Kemudian guru yang sebelumnya mengajar di SMAN 1 Teluk Kuantan ditempatkan pada SMKN 2 Pekanbaru.

Padahal, terjadi kekosongan guru pada sekolah lama dan terjadi kelebihan guru pada penempatan PPPK tersebut, indikasi penempatan PPPK tersebut sengaja dilakukan, agar para guru melakukan pengurusan ke pihak terkait agar, para guru mengeluarkan uang.

"Saya dari bulan empat kemarin nangis, saya sudah tahu kalau saya tidak ditempatkan di sekolah induk," ujar salah satu guru PPPK ketika berkeluh kesah dalam WhatsApp Grup.

Penempatan PPPK jauh dari rumahnya dan sekolah semula tempat mengabdi, membuat guru PPPK tersebut harus berpisah dengan keluarga anak dan suami saat menjalani tugas PPPK di sekolah baru.

"Karena badan kita ini sudah tidak untuk kita sendiri lagi buk, anak dan suami kasihan," timpal guru lainya dalam WhatsApp Grup tersebut.

Para guru yang diangkat PPPK sampai berfikiran miring terhadap instansi terkait dengan PPPK di Provinsi Riau, apakah penempatan guru PPPK ada permainan atau disengaja.

"Apakah ada permainan dari belakang, sehingga kita dilempar jauh dari sekolah induk," ujar salah satu guru tersebut.

Terkait dengan banyaknya salah penempatan guru SMA dan SMK PPPK di Riau, membuka celah adanya upaya hukum yang akan dilakukan oleh sekelompok guru SMA dan SMK terkait kesalahan penempatan PPPK di Provinsi Riau.

"Sebaiknya Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) melakukan evaluasi terhadap penempatan PPPK tahun 2024 ini, sejumlah komunitas guru sudah ada yang menemuinya terkait persoalan kesalahan penempatan guru PPPK," ujar pengacara Riau, Dody Fernando SH MH ketika dimintai tanggapannya.

Halaman:

Tags

Terkini