Soal Isu Reshuffle Kabinet, PPP: Biasanya Disampaikan ke Parpol pada Pengujung Pengumuman

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Selasa, 31 Januari 2023 | 15:09 WIB
 Ilustrasi perombakan kabinet. (f: int)
Ilustrasi perombakan kabinet. (f: int)

Jokowi pertama kali melakukan reshuffle pada Rabu, 12 Agustus 2015. Berdasarkan penanggalan kalender jawa, tanggal tersebut jatuh pada Rabu Pon. Saat itu, Jokowi mengganti enam posisi menteri.

Tiga di antaranya adalah Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk menjadi Menteri Koordinator bidang Politik dan Hukum (Menko Polhukam), Rizal Ramli ditunjuk sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi, serta Darmin Nasution menjadi Menteri Koordinator bidang Perekonomian.

Hampir setahun berselang, Jokowi kembali merombak jajaran kabinetnya. Pelantikan kabinet baru itu kembali dilakukan pada Rabu Pon yang jatuh pada 27 Juli 2016. Pada saat itu, Jokowi merombak besar-besaran susunan kabinetnya.

Setidaknya, ada 13 posisi menteri yang dirombak Jokowi. Salah satunya, memulangkan Sri Mulyani yang sedang menjabat sebagai Direktur Bank Dunia untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Selain itu, Jokowi juga mendepak Anies Baswedan dari posisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lalu menunjuk Muhadjir Effendy sebagai penggantinya. Kemudian, susunan kabinet hasil reshuffle jilid II ini kembali dibongkar Jokowi pada 17 Januari 2018 yang jatuh pada Rabu Pahing.

Pada saat itu, Khofifah Indar Parawansa mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial karena maju dalam Pilkada Jawa Timur. Jokowi kemudian menunjuk Idrus Marham menggantikan posisi tersebut. Dia juga menunjuk Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko menggantikan Teten Masduki sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Tak berselang lama, tepatnya Rabu Pahing, 15 Agustus 2018, Jokowi kembali merombak jajaran kabinetnya. Namun, saat itu Jokowi hanya mengganti posisi Asman Abnur dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Asman Abnur mundur dari jabatannya, dan digantikan oleh Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X