Baru Sehari Menjabat Plt Gubri Copot 10 Pejabat, Pengamat Ingatkan Risiko Politik

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 14 Desember 2025 | 18:26 WIB
Siti Zuhro, Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (f: internet)
Siti Zuhro, Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Baru sehari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto langsung mengambil langkah tegas dengan mencopot 10 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Langkah cepat tersebut dilakukan pada 6 November 2025, tak lama setelah Menteri Dalam Negeri menunjuk SF Hariyanto menggantikan Gubri Abdul Wahid yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Para pejabat yang dicopot diketahui merupakan figur yang sebelumnya ditunjuk oleh Abdul Wahid.

Perombakan mendadak di level strategis birokrasi itu memicu sorotan publik.

Sejumlah pengamat menilai, langkah tersebut berisiko menyeret birokrasi ke dalam pusaran politik dan berpotensi mengganggu fokus utama pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Dr R Siti Zuhro MA, menilai perombakan pejabat tanpa masa transisi tidak mencerminkan etika tata kelola pemerintahan yang baik.

“Biasanya ada jeda. Secara etika ada jeda, tidak langsung mengganti birokrat. Kalau langsung seperti itu, kesannya politis,” ujar Siti Zuhro kepada media, pada Ahad, 14 Desember 2025.

Menurut Siti, birokrasi semestinya bekerja di luar logika kompetisi politik.

Penataan aparatur, kata dia, idealnya dilakukan setelah proses konsolidasi internal, bukan melalui langkah yang berpotensi mengguncang stabilitas organisasi.

“Dalam birokrasi itu prinsipnya jelas, ketika administrasi berjalan, politik seharusnya berakhir. When administration begins, politics end,” ujar akademisi lulusan Curtin University tersebut.

Ia menambahkan, praktik perombakan yang sarat kepentingan politik berisiko membuat birokrasi terkontaminasi sikap partisan, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Yang menjadi korban akhirnya adalah masyarakat. Birokrasi menjadi tidak fokus menyerap aspirasi rakyat dan tidak optimal menjalankan fungsi pelayanan,” kata Siti.

Siti juga menyinggung kecenderungan dalam pemerintahan daerah pascapilkada langsung, di mana birokrasi kerap dijadikan arena kompetisi dan kompensasi politik.

Kondisi tersebut, menurut dia, bertentangan dengan visi dan misi pelayanan publik yang seharusnya diutamakan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah itu tugas utamanya mengurus dan melayani. Kalau yang menonjol justru konflik elite, maka kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak akan terwujud,” pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X