APBD 2026 Pekanbaru Belum Disahkan, Pengamat: Jangan Jadikan Pokir Alat Tawar

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Jumat, 2 Januari 2026 | 10:57 WIB
Sondia Warman, pengamat politik. (f: istimewa)
Sondia Warman, pengamat politik. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Hingga awal Januari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru belum juga disahkan.

Keterlambatan ini dinilai tidak lepas dari belum tercapainya kesepahaman antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD, terutama terkait penyesuaian anggaran di tengah tekanan fiskal.

Pengamat politik sekaligus akademisi hukum tata negara, Sondia Warman, mengingatkan agar proses pembahasan APBD 2026 tidak dikaitkan dengan kepentingan politik, termasuk menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai alat tawar-menawar.

“Pokir bukan instrumen bargaining politik. Pengesahan APBD harus berdiri pada kepentingan publik dan keberlanjutan pembangunan,” kata Sondia, Jumat, 2 Januari 2026.

Ia menyebutkan, meskipun keterlambatan pengesahan APBD juga terjadi di sejumlah daerah lain di Provinsi Riau, kondisi tersebut tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut.

Perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif, menurut dia, perlu diselesaikan secara rasional dan terbuka.

Menurut Sondia, pembahasan APBD 2026 berlangsung dalam situasi fiskal yang menantang akibat kebijakan pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, termasuk Kota Pekanbaru.

“Pemotongan ini bersifat nasional dan menyeluruh, tidak hanya dialami pemerintah daerah, tetapi juga instansi vertikal seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan,” ujar Sondia, yang juga dosen di Politeknik Pengadaan Nasional.

Dalam kondisi tersebut, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun dan menyepakati anggaran.

Setiap keputusan anggaran harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar kegiatan DPRD lainnya, seperti sosialisasi peraturan dan perjalanan dinas, tidak dijadikan bagian dari tarik-ulur dalam pengesahan APBD.

Menurut dia, semakin cepat APBD disahkan, semakin cepat pula masyarakat merasakan manfaat pembangunan.

Sondia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen pembangunan, bukan arena transaksi politik.

Dalam kondisi fiskal yang ketat sekalipun, kepentingan masyarakat harus tetap ditempatkan sebagai prioritas utama. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X