"Dan untuk di Riau sendiri, rencananya kita akan mengundang Gubernur bersama kepala daerah se-Riau untuk deklarasi netralitas ASN ini," jelasnya.
Masih kata Alnof, adapun contoh potensi pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada itu seperti membuat postingan, share, komen bahkan gabung dalam grup pemenangan pasangan calon Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati dan caleg.
"Memposting foto bersama di akunnya dan dapat diakses publik dengan calon peserta pemilu dan pilkada dan juga timses," jelasnya. ***