PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Anggota DPRD Kota Pekanbaru mulai menggalang dukungan untuk mengajukan Hak Interplasi atau hak bertanya pada Walikota, terkait masalah persampahan yang tak kunjung tuntas.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz ST mengatakan, saat ini sudah ada 8 anggota dewan menandatangani Hak Interplasi tersebut. Sesuai dengan Tata Tertib, Hak Interplasi dapat diajukan ke paripurna minimal 7 orang anggota dewan atau lebih satu fraksi.
''Dengan demikian, jumlahnya sudah memenuhi syarat yang diharus oleh Tatib untuk dibawa ke paripurna. Hak Interplasi ini kami lakukan guna meminta keterangan langsung kepada Walikota,'' ujar Zulfan Hafiz, Selasa (21/6/2016).
Politisi Nasdem mengaku, dewan ingin tahu lebih dalam penyebab menumpuknya sampah di Kota Pekanbaru, kondisi ini sudah meresahkan masyarakat.
''Kami ingin tahu rasionalisasi anggaran untuk pengelolaan sampah itu berapa, defisit berapa, hutang Pemko ke pihak ketiga berapa? Karena ada kaitan nantinya dengan masalah sampah ini,'' lanjut dia, sebagaimana dilansir GoRiau.com.
Zulfan tidak menyebutkan siapa saja delapan anggota dewan yang menyetujui Hak Interplasi ini. ''Setelah kami panggil nanti nampaklah semua. Tunggu saja dulu ya,'' ujarnya singkat. (dri)