BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM - Dua video viral di sosial media berisi perangkat desa di Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang dan Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga melakukan kampanye untuk mengajak masyarakat memilih salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Riau dan DPR RI Dapil Riau 1.
Dalam konferensi pers di Sekretariat Bawaslu, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah turut dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, anggota Bawaslu Rohil Jaka Abddilah, penyidik Polisi di Sentra Gakummdu Maringan dan Anas Jeki serta Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda, Zubaidah mengatakan kasus pelibatan perangkat desa di dua kepenghuluan tersebut dalam pemilu saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (3/2/2024).
"Hari ini kami menyampaikan dua temuan terkait video viral beberapa waktu lalu, sudah kami lakukan penulusuran, sudah memeriksa para terduga dalam kedua video tersebut, juga sudah meminta pendapat ahli serta saksi-saksi dan kemarin Sabtu sudah dilimpahkan ke penyidik di polres untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum," terang Zubaidah.
Dikatakan, proses penanganan di Bawaslu sudah dilakukan sesuai batas waktu yang ada, yakni selama 14 hari tentang proses penanganan pelanggaran bersama tim Sentra Gakkumdu dari penyidik polres dan jaksa penuntut kejari,
"Setelah kami bahas Kamis kemarin dengan ekspose, baik bahasa dalam video, alat bukti serta meminta pendapat ahli hukum, ahli tata negara dan ahli bahasa, maka kami sepakat perkara ini kami limpahkan ke pihak penyidik polres. Penyampaian berkas-berkas tersebut langsung disampaikan ke SPKT Polres Rohil," sebutnya.
Zubaidah menambahkan bahwa video temuan ini didapat Bawaslu pada 7 Januari 2024, dan pihaknya membentuk tim untuk menelusuri pada 8 Januari 2024
"Dalam penelusuran tersebut, kami bertemu langsung dengan orang-orang yang ada di video tersebut," tambahnya, dalam rilis yang diterima riausatu.com.
Adapun kedua video viral tersebut:
1. Temuan video dukungan perangkat desa Kepenghuluan Karya Mukti Kecamatan Rimba Malintang terhadap Caleg DPRD Provinsi Riau dan DPR RI Daerah Pemilihan satu (Dapil) Riau 1 dengan Nomor Register: 01/reg/TM/PL/Kab/04.10/1/2024.
2. Temuan video dukungan perangkat desa Kepenghuluan Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan terhadap caleg DPRD Provinsi Riau dan DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 1, Nomor Register: 02/reg/TM/PL/Kab/04.10/1/2024.
Terkait laporan pembongkaran billboard salah satu alat peraga kampanye (APK) Caleg DPRD Provinsi Riau, dijelaskan, masih dalam tahap penelusuran dan klarifikasi dari pelapor, terlapor dan saksi-saksi dalam rangka melengkapi syarat formiil dan materiil.
Bawaslu Rokan Hilir telah menerima Keputusan KASN RI terhadap oknum ASN Pj Penghulu Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir yang viral dalam video dukungan ikut politik praktis mendukung Caleg DPRD Provinsi Riau dan Caleg DPR RI Dapil Riau 1, dalam amar putusannya KASN hanya memberikan sanksi berupa "Dengan Hukuman Ringan" dan salinan putusan juga telah disampaikan ke BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir..
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk MM mengatakan untuk laporan terkait video viral di kedua Kepenghuluan tersebut yakni Kepenghuluan Karya Mukti dan Kepenghuluan Bagan Nibung yang viral di sosial media telah diterima.
"Laporan baru semalam (Sabtu, 3 Februari) kita dapatkan, ada waktu selama 14 harinya akan kita rampungkan penyidikan perkara tersebut," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri.