PLT Sekwan DPRD Riau Diduga Terjerat Kasus Korupsi Dinas Pertanian Kabupaten Natuna

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 9 Januari 2023 | 12:23 WIB
Ketua Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI) Provinsi Riau, Andre Ramadhan saat mendatangi Kantor BKD Riau. (ft: ist)
Ketua Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI) Provinsi Riau, Andre Ramadhan saat mendatangi Kantor BKD Riau. (ft: ist)

 

 

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Penunjukkan Tengku Fauzan Tambusai sebagai Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau oleh Gubernur Riau (Gubri) beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik dan kembali ramai diperbincangkan ditengah-tengah masyarakat Riau.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar diminta untuk tidak menghalang pihak Kejari Kabupaten Natuna, dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang diduga melibatkan Tengku Fauzan Tambusai sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2017.

Ketua Serikat Pelajar Muslim Indonesia (SEPMI) Provinsi Riau, Andre Ramadhan mengatakan profelling pejabat itu harus dilakukan Gubernur Riau dalam bentuk tindakan, bukan malah turut membantu Tengku Fauzan mendapatkan karir di pemerintahan Provinsi Riau.

Padahal Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau ini sedang tersandung masalah hukum yang melibatkan dirinya selaku kepala Dinas Pertanian kabupaten Natuna pada tahun 2017.

"Gubri Syamsuar harus betul-betul tegas untuk tidak memperdayakan Tengku Fauzan Tambusai sebagai pejabat di Provinsi Riau. Saat ini SEPMI Riau telah pulbaket untuk menuntut Kepala BKD Provinsi Riau agar tidak memperpanjang masa jabatan Tengku Fauzan Tambusai sebagai Plt Sekretaris DPRD Riau, karena yang bersangkutan masih dalam proses hukum di Kejari Kabupaten Natuna. Kami meminta Kepala BKD agar mengambil tindakan tegas atas dugaan Tipikor yang telah dilakukan mantan Kadis Pertanian Kabupaten Natuna itu," kata Andre setelah berkirim surat kepada Kepala BKD Riau pada Rabu (04/01/2023) lalu.

Andre menjelaskan, saat ini SEPMI Riau tengah mempersiapkan laporan kepada Kejaksaan Agung agar memberikan atensi khusus atas proses persidangan yang melibatkan dugaan Tipikor Kadis Pertanian Kabupaten Natuna di Kejari Kabupaten Natuna. Sehingga perkara ini dapat diselesaikan dimana terduga Tengku Fauzan Tambusai melakukan pemotongan sepihak pada kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Natuna pada tahun 2017.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X