KAMPAR,RIAUSATU.COM-Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kampar Anti Korupsi (F-KAK), di gerbang Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, tepatnya di depan RTH Abdul Rahman Saleh, Selasa (27/12) berakhir ricuh.
Seorang peserta aksi mengalami pemukulan yang dilakukan oleh oknum yang bukan berasal dari pihak berwenang dan juga pengejaran yang dilakukan oleh diduga sopir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Ironisnya, pemukulan tersebut dilakukan tepat dihadapan seorang polisi berpakaian dinas berpangkat Ipda.
Langsung saja, polisi tersebut menarik kebelakang pelaku pemukulan terhadap demonstran itu. Namun, pelaku tidak lama kemudian masih tetap maju mendekati demonstran.
Massa aksi tiba di depan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada pukul 11.00 WIB Sesaat setelah memulai orasi, tiba-tiba mereka didatangi oleh oknum berkaos putih dan mengenakan topi.
Oknum tersebut mendatangi massa aksi saat orator, Hafiz menyampaikan dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, tampak mereka membentang spanduk yang bertuliskan:
1. Apa kabar Kasus tanda Tangan Palsu
2. Tangkap dan Pecat Kadiskes Kampar Zulhenra dan Ratna.
"Jika Polda Riau tidak cukup berani menyusut persoalan ini, kami meminta Kejati Riau segera mengambil alih kasus ini," sebutnya.
Oknum yang berbadan gempal, berjenggot dan berkumis itu langsung mendekati orator dan berkata, "Kalau sudah diproses Polda Riau, ya Polda saja, ngapain aksi disini," bentaknya.
Oknum itu kemudian berusaha merampas toa dari orator, lalu merusak atribut aksi berupa keranda, dan sesaat kemudian memukul salah seorang massa aksi, Ahmad Khamsyi.
Suasana pun memanas. Setelah terjadi pemukulan, terlihat sopir Kepala Dinas Kesehatan mengejar salah seorang massa aksi, Dedi Yulianto, yang berlari terpontang panting untuk menyelamatkan diri.
Untuk menghindari keributan yang dapat meluas, karena massa aksi kemudian terlibat adu mulut dengan oknum tersebut, mereka membubarkan diri dan melanjutkan aksi di depan Balai Bupati Kampar.
Untuk diketahui, ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan oleh F-KAK. Aksi ini bermula sejak proses hukum terhadap kasus tanda tangan palsu yang melibatkan Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar dan Kepala Puskemas Siak Hulu II terkesan mangkrak sejak November lalu.
"Ada dugaan pencairan dana Covid-19 dengan cara memalsukan tanda tangan Kepala Puskesmas sebelumnya, Fitri Yeni. Pemalsuan tanda tangan itu dilakukan oleh Ratna, Kepala Puskesmas Siak Hulu II yang baru atas sepengetahuan Kepala Dinas Kesehatan, Zulhendra, selaku penanggung jawab kegiatan. Dari sinilah kami menilai ada indikasi telah terjadi persekongkolan jahat untuk mencairkan dana tersebut," terang Hafiz.