LPPHI Tuding Sonitha Poernomo Ingin 'Benamkan' PT PHR ke Dalam Limbah B3 TTM Warisan Chevron

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Sabtu, 12 November 2022 | 12:59 WIB
Hengki Seprihadi, Sekretaris Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI).
Hengki Seprihadi, Sekretaris Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI).

‘’Sepanjang persidangan, PT CPI, SKK Migas, KLHK, dan DLHK Riau sebagai Para Tergugat hanya memperlihatkan apa yang telah mereka kerjakan, dan tidak mampu membantah bahwa mereka tidak melaksanakan semua yang telah diperintahkan peraturan perundang-undangan untuk mereka lakukan," pungkas Hengki Seprihadi.

Sayang, ketika dikonfirmasi riausatu.com, Jumat (11/11/2022) siang, terkait tudingan LPPHI, Sonitha Poernomo, tidak membalas pertanyaan yang dikirim via WhatsApp ke nomor 081185192**. Sampai berita ini tayang, terlihat dua conteng di layar handphone pertanda sudah dibaca. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X