Kapolres Kampar Pimpin Operasi Yustisi Gabungan

photo author
Administrator, Riau Satu
- Kamis, 6 Mei 2021 | 14:31 WIB

KAMPAR,RIAUSATU.COM-Tim Yustisi Gabungan Polres Kampar, Kodim 0313/KPR dan Pemkab Kampar, Rabu malam (5/5/2021) melakukan razia kerumunan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta pembubaran kerumunan pada tempat-tempat keramaian masyarakat di seputaran Kota Bangkinang.

Operasi Justisi ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid.

Untuk personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini diantaranya personil Polres Kampar sebanyak 21 orang, Anggota Kodim 4 orang, Satpol PP 21 orang, Dishub 15 orang dan BPBD Kampar 10 orang.

Sekira pukul 22.30 WIB, tim Gabungan bergerak ke sejumlah tempat yang sering menjadi lokasi mangkalnya anak-anak muda, maupun warga masyarakat pada malam hari diseputaran Kota Bangkinang.

Tempat-tempat yang didatangi tersebut antara lain Jalan Agus Salim yaitu Cafe TSJ, Warung Kopi Pak De Yani, Warung Kopi Ifit, Ampera Talago Budi, Warnet Sakira, Coffe Shop dan Warnet Tapak Lapan, Warung Nasi Goreng di perempatan depan Plaza Bangkinang, Pasar Raya Malindo Jalan Sisingamangaraja, Cafe Burbaks Jalan Ahmad Yani dan Kofi Shop.

Pada tempat-tempat yang didatangi Tim Justisi ini dilakukan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan, terutama tentang kewajiban mengenakan masker dan jaga jarak.

Para petugas gabungan ini langsung menegur masyarakat yang tidak mengenakan masker ataupun yang tidak menjaga jarak, mereka juga diperintahkan untuk tidak duduk berdekatan satu sama lain.

Selain itu kepada pemilik usaha diminta untuk membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan dengan mengurangi 50 persen tempat duduknya, petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak berlama-lama di luar rumah dan dianjurkan untuk segera pulang.

Pada tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi kerumunan, dilakukan pembubaran oleh petugas guna mencegah penyebaran Covid-19 yang masih marak saat ini.(rls)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB
X