Jelang Dieksekusi Mati, Ini Wasiat Terpidana Freddy Budiman

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 28 Juli 2016 | 12:26 WIB

CILACAP, RIAUSATU.COM-Terpidana mati kasus narkoba yang termasuk dalam eksekusi mati tahap tiga, Freddy Budiman meminta agar dimakamkan di Surabaya.

Pernyataan tersebut diungkapkan pengacaranya, Untung Sunaryo usai menemuinya di ruang isolasi khusus Lapas Batu.

''Pesan terakhir beliau adalah meminta agar dimakamkan di Surabaya. Karena kan dia kelahiran Surabaya,'' katanya, Rabu (27/7).

Untung mengatakan, Freddy ditemui keluarga besarnya yang terdiri dari ibu, adik-adik dan anaknya. Selain itu, dia mengemukakan, Freddy juga mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo untuk pengampunan.

''Saya akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi esok pagi untuk menyampaikan pesan ini,'' ujarnya, dilansir merdeka.com.

Selain itu, Untung mengemukakan, Freddy sudah melakukan taubat nasuha. Selama di penjara, jelang eksekusi, terpidana mati atas kepemilikannya narkoba jenis ekstasi yang didatangkan dari China sebanyak 1,4 ton tersebut, menyerahkan diri kepada Allah.

''Ia mengaku sudah siap untuk menghadapi eksekusi mati,'' ucapnya.

Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui pasti eksekusi mati akan dilaksanakan. ''Ya itu belum ada pemberitahuan dari kejaksaan,'' ujarnya.

Selain permintaan terakhir, Freddy Budiman juga meminta maaf kepada rakyat dan pemerintah Indonesia. ''Beliau juga meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia dan mengapresiasi Jaksa Agung Prasetyo,'' ucapnya. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:03 WIB

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB
X