Protes Pergub Pemotongan Fee Pelayanan, Tenaga Medis Demo Kantor Gubernur Riau

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 27 Juli 2016 | 13:52 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Sekitar 100-an tenaga medis dari dua rumah sakit pemerintah di Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa. Mereka memprotes kebijakan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menghapus dana atau fee jasa pelayanan medis.

Aksi ini mereka gelar di halaman Kantor Gubernur Riau di Jl Sudirman, Pekanbaru. Mereka turun ke jalan dengan mengenakan baju serba putih dan masker. Mereka yang hadir dalam aksi demo ini terdiri dari dokter, perawat dan staf administrasi di dua rumah sakit pemerintah yakni RSUD Arifin Achmad dan RSUD Petala Bumi di Pekanbaru.

Aksi para tenaga medis ini dipicu atas keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Riau, No 12 Tahun 2016 perihal penghasilan PNS di lingkup Pemprov Riau. Dalam Pergub itu tidak lagi mendapatkan dana jasa pelayanan untuk pegawai di RSUD.

''Kita mempertanyakan Pergub Riau soal tidak lagi mendapatkan jasa pelayanan. Sementara jasa pelayanan itu adalah hak dasar yang dilindungi undang-undang,'' kata salah seorang pendemo, Drg Burhanudin Agung kepada wartawan, Rabu (27/7/2016).

Dalam Pergub yang telah dikeluarkan sejak April dan dilakukan sosialisasi selama dua bulan itu, dinilai merugikan para pegawai di RSUD, sebab undang-undang memperbolehkan adanya jasa pelayanan untuk para medis.

''Tapi anehnya, Pergub Riau itu memberikan dua pilihan. Pertama menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 100 persen namun tidak menerima dana jasa pelayanan. Selanjutnya pilihan kedua TPP 50 persen dengan jasa pelayanan,'' tambah Agung, sebagaimana dilansir detik.com.

Para pendemo menilai, jika pilihan TPP 100 dengan demikian hak jasa pelayanan yang merupakan imbalan menjadi hilang.

Jika para medis memilih opsi kedua, mereka merasa ada diskriminasi karena sebagai tenaga medis di rumah sakit memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi karena berhubungan dengan nyawa.

''Kalau PNS lainnya kan hanya berhadapan dengan kertas. Sedangkan kami setiap hari berhadap dengan pasien sakit yang juga berisiko buat tenaga medis,'' kata Agung.

Karenanya, massa tenaga medis ini meminta aga Pergub Riau tersebut untuk ditinjau ulang. Apa lagi selama ini Pemprov Riau dinilai tidak pernah melibatkan secara langsung. Setelah sosialisasi selama dua bulan, terhitung Juni, pihak Pemprov Riau langsung memberlakukan aturan tersebut.

Sementara itu, Dirut RSUD Arifin Achmad, dr Nuzelli Husnedi mengatakan, menghormati adanya aksi demo para medis. Namun dia mengklaim, aksi tersebut tidak mengganggu operasional di rumah sakit.

''Kita menghormati aspirasi mereka untuk unjuk rasa. Namun kita memastikan, operasional di rumah sakit kita tetap berjalan normal,'' kata Nuzelli kepada detikcom. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X