SAMARINDA, RIAUSATU.COM-Andi Wahyu (24) tidak mengira Jumat itu bakal mendapat pengalaman menegangkan. Dia hampir menjadi korban penyanderaan kelompok bersenjata di perairan selatan Filipina.
Salah satu anak buah kapal tugboat Charles itu lolos dari penyanderaan. Menurut Andi, saat kejadian dia sedang melakukan tugas jaga dan melihat dua perahu dari arah Pulau Jolo. Andi mengatakan, dia sempat mengira perahu itu milik nelayan. Dia tidak mengira itu adalah perompak.
''Saya melihat perahu itu menuju ke permukiman, karena di pulau itu ada permukiman. Kemudian, perahu itu mengelilingi kami, membagi dua di belakang tongkang saya,'' kata Andi, sebagaimana dilansir merdeka.com.
Diterangkan Andi, setelah merapat ke lambung kiri dan kanan kapal, orang yang berada di atas perahu berhasil naik ke atas tugboat. Mereka langsung menodongkan senjata ke anjungan dan meminta kru kapal turun ke buritan kapal dalam sikap menyerah.
''Setelah itu mereka naik ke atas kapal. Satu orang di buritan kapal menodongkan senjata, yang lain naik ke anjungan dan ruangan-ruangan kapal, kamar-kamar officer untuk menjarah. Di anjungan, menjarah alat-alat navigasi,'' ungkap Andi.
Tidak cukup sampai di situ, kru kapal lantas dibawa dan dipilih. Mereka mencari masinis kapal. Mereka juga bertanya posisi dan keberadaan masinis.
''Mereka (perompak) bertanya mana masinisnya, kemudian rekan saya Edi Suryono mengangkat tangan. Tapi, sebenarnya mereka mencari KKM (Mohammad Mabrur Danri). Rekan Edi selanjutnya diikat pakai tali dan mereka bertanya kepada Edi, apakah dia masinis. Edi menjawab dia second engineering,'' terang Andi.
''Mereka masih bertanya mana masinis karena yang bertanya itu dalam bahasa melayu. Selanjutnya mereka mengambil 3 kru master, KKM (Mohammad Mabrur Danri) dan Masinis II (Edi Suryono). Setelah itu, kami memutuskan untuk menjauh dari pulau,'' kata Andi.
Teror tidak sampai di situ. Menurut Andi, sejumlah perompak lain menghampiri kapal mereka.
''Tidak lama kemudian, datang lagi perompak kedua pakai celana loreng, pakai anti peluru dan memakai rompi. Ada yang menutup muka, ada yang tidak. Selanjutnya mengarah ke kapal kita dalam kendali Chief Officer. Akhirnya tali (tongkang) kami lepas agar tugboat bisa jalan lebih cepat. Bukan memutuskan tali tongkang,'' sebut Andi.
Sayang, laju tugboat tak bisa lebih cepat dan akhirnya bisa dikejar oleh perompak kedua. Mereka lantas menaiki kapal.
''Saya yakin ini beda kelompok. Sebab, antar kelompok pertama dan kedua beda sekitar 15 menit menggunakan speedboat. Dia (perompak) memilih kru kapal karena mencari master. Diantaranya sempat bertanya siapa yang mendahului kita (kedatangan perompak pertama). Makanya, yang kedua mencari yang tersisa. Ada teman saya bilang sudah (ada yang datang mengambil 3 kru). Akhirnya, diambil lagi 4 teman saya. Saya lewat jalur itu karena keputusan nakhoda,'' lanjut Andi.
Menurut Komandan Lanal Balikpapan, Letkol Laut Irwan SP Siagian, nakhoda TB Charles berlayar keluar dari jalur aman.
''Nakhoda dalam hal ini yang bertanggung jawab di kapal dalam merubah trek yang sudah disepakati. Rute yang tidak diatur oleh Syahbandar atau pihak lain, atau rute ini yang aman,'' kata Irwan.
Dari keterangan keenam ABK juga, perubahan trek berlayar TB Charles keluar dari jalur aman, dianggap sebagai hal yang biasa.
''Biasanya kami begini, biasanya kami melewati ini,'' ujar Siagian, menirukan pernyataan kru TB Charles yang selamat.
Siagian menerangkan, keputusan nakhoda Kapten Ferry Arifin merubah rute perjalanan pulang ke Samarinda, di luar dari jalur aman saat rute keberangkatan ke Filipina, tidak disampaikan kepada kru lainnya di atas kapal.
''Mungkin karena jalurnya lebih dekat. Tapi keputusan itu, menjadikan TB Charles mengalami yang sama seperti yang dialami oleh 2 tugboat sebelumnya, TB Brahma dan TB Henry,'' ujar Siagian.
''Seorang nakhoda, punya kode etik, sumpah. Seorang pimpinan pengambil keputusan itu tidak mudah, dia punya tanggung jawab jabatan. Kalau terjadi permasalahan, menjadi tanggung jawab nakhoda. Kita tidak bisa menggali lebih karena nakhoda tidak ada, tidak tertuang jelas di dalam surat pernyataan bahwa perusahaan siap menanggung risiko,'' ungkap Siagian. (dri)