BNK Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Batalyon 132

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 6 Juni 2016 | 12:27 WIB

KAMPAR, RIAUSATU.COM-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar kembali memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Batalyon 132 Bima Sakti Salo.

''Dalam upaya memberantas narkoba perlu memainkan peran masing-masing secara bersama, sebab hal itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,'' kata Ketua BNK Kampar, Purn Pol, AKBP Djanuarel saat memberikan penyuluhan tentang narkoba di Markas Batalyon 132 BS Salo.

Djanuarel mengatakan, bahwa yang penting saat ini dilakukan tidak lagi membahas masalah bahaya narkoba tetapi bagaimana upaya semua pihak dalam memberantas, menemukan strategi yang jitu untuk memberantasnya.

Djanuarel menjelaskan, dalam pemberantasan narkoba peran yang harus dimainkan yakni sebagai calon korban agar tidak mudah dipengaruhi, peran ayah membimbing anak sebaik-baiknya, peran ninik mamak terhadap anak kemenakannya serta tanggungjawab aparat negara.

''Dari pihak pemerintah Kabupaten Kampar sudah berupaya membantu dalam pencegahannya, diantaranya BNK sudah punya Panti Rehabilitasi untuk merehabilitasi para pecandu narkotika, silahkan laporkan kepada kami bagi keluarga yang terkena narkoba,'' ujarnya, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id.

Selain Djanuarel, salah seorang narasumber dari Kodim 0312 Padang Korem 032 WBR, Serma Emon menjelaskan panjang lebar tentang bahaya narkoba tanpa ragu dan dengan suara lantang dia mengakui dulunya ia bekas pecandu narkoba.

''Dulu saya seperti itu, pernah kecanduan, alhamdulillah sekarang sudah tidak lagi, silahkan tes urine saya, sekarang saya sudah bersih dan alhamdulillah anak istri saya sudah aman dan nyaman,'' akunya.

''Pemakai narkoba seksnya tinggi, tapi awalnya saja, tujungnya menyebabkan kemandulan bagi laki-laki dan perempuan,'' kata Serma Emon dalam memberikan penyuluhan di Batalyon.

Dia jelaskan, kalau sudah mengkonsumsi ujung-ujungnya mengedar, tidak mungkin kita bayar terus, pasti mencari jalan untuk selalu bisa mendapatkannya.

Sementara itu, Komandan Batalyon, Letkol Inf, Nurul Yakin yang menjadi moderator dalam acara itu menyetujui adanya wacana BNK untuk bebas merokok

''Walaupun saya perokok, tapi saya setuju itu diterapkan,'' katanya.

Disisi lain, Danyon menyampaikan bahwa dalam memberantas narkoba perlu upaya persuasif terhadap masyarakat.

Dia mengatakan bahwa anggota Batalyon tidak ada yang perlu di rehabilitasi karena memang tidak ada yang sakit.

Wakapolres, menyampaikan bahwa orang yang terkena narkoba itu adalah orang sakit, ''Jangan sekali-kali dekati dan mencoba narkoba,'' kata dia.

Dari MUI, Ustad,   berantas narkoba tidak bisa dilakukan satu institusi, tetapi perlu gerakan bersama, ''MUI sudah membuat Fatwa pada tahun 1975 tentang narkoba, "Ini merupakan salah satu peran dan fungsi dari tokoh agama untuk memberantas narkoba,'' katanya.

''Peran Tokoh Adat, aparat penegak hukum serta peran Tokoh Agama, bagaimana memberikan ceramah kepada masyarakat dengan memberikan topik utama tentang strategi memberantas narkoba,'' jelasnya.

Menurut informasi yang diterima ustad itu, bahwa di Kabupaten Kampar ada salah satu desa 85 persen orangtua mereka tidak sanggup lagi ngurus anaknya yang terlibat narkoba, apalagi harga jual narkoba itu sekarang lebih murah.

Selain itu, upaya yang dapat dilakukan untuk memerangi narkoba peran keluarga, ''Bagaimana mengantisipasi perubahan zaman yang menggiring anak-anak tidak lagi berpegang pada aqidah agama, pada waktu maghrib mereka berkeliaran, berbeda dengan dulu, seluruh rumah tertutup, mereka mengaji di surau.'' (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X