peristiwa

AMPUH Desak KPK Usut Dugaan Makelar Proyek yang Menyeret Nama Eks Wakil Ketua BPK

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:30 WIB
AMPUH menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, mendesak pengusutan dugaan praktik makelar proyek dan perdagangan pengaruh yang menyeret nama mantan Wakil Ketua BPK RI, Hendra Susanto.

JAKARTA, RIAUSATU.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK mengusut dugaan praktik makelar proyek dan perdagangan pengaruh (trading in influence) yang disebut menyeret nama mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hendra Susanto.

Desakan itu berangkat dari informasi yang beredar mengenai dugaan pertemuan pada 20 Agustus 2024 di rumah jabatan Wakil Ketua BPK RI di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Menurut AMPUH, pertemuan tersebut diduga dihadiri Hendra Susanto yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua BPK RI bersama dua pengusaha, yakni Samin Tan dan Muhammad Suryo.

AMPUH menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan aktivitas PT AKT di Kalimantan Tengah yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Atas dasar itu, mereka meminta KPK menelusuri apakah terdapat indikasi penyalahgunaan pengaruh atau praktik perantara proyek yang melibatkan pejabat negara.

Koordinator Lapangan AMPUH, Abdul Muhtalib Yamco, mengatakan apabila dugaan tersebut terbukti, perkara itu tidak dapat dipandang sebagai persoalan etik semata.

Menurut dia, dugaan tersebut berpotensi mengarah pada praktik trading in influence, yakni penyalahgunaan pengaruh yang dimiliki pejabat publik untuk memperoleh keuntungan atau mempermudah akses terhadap proyek-proyek pemerintah.

AMPUH juga menduga praktik tersebut berkaitan dengan akses terhadap sejumlah proyek di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga negara, antara lain Pertamina, SKK Migas, Perum Bulog, dan PLN.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

"Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Setiap dugaan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan pejabat negara wajib diusut secara profesional, transparan, dan berkeadilan," kata Abdul Muhtalib dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk dan poster.

Salah satunya memuat foto Hendra Susanto dengan tulisan, "Tangkap, Periksa, dan Penjarakan Hendra Susanto, Eks Wakil Ketua BPK RI."

Melalui aksi itu, AMPUH menyampaikan lima tuntutan kepada KPK.

Pertama, meminta KPK segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Hendra Susanto untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan maupun perannya dalam dugaan praktik jual beli pengaruh dan makelar proyek apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB

Lagi, Harimau Sumatera Terkam Manusia di Riau

Senin, 13 Juli 2026 | 16:28 WIB

BMKG Sebut Hari Ini di Riau Tanpa Potensi Hujan

Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

BMKG Prediksi Puncak Kemarau Juli-September 2026

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:22 WIB