peristiwa

CERI: Bahlil Diduga Beri Informasi Keliru ke Prabowo soal Pasokan Batu Bara PLN

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:40 WIB
CERI: Bahlil Diduga Beri Informasi Keliru ke Prabowo soal Pasokan Batu Bara PLN. (f: internet)

Ia menjelaskan, sistem kelistrikan Jamali saat ini memiliki cadangan daya (reserve margin) sekitar 39,5 persen atau setara dengan 14 gigawatt (GW).

Dengan cadangan sebesar itu, keluarnya dua pembangkit berkapasitas sekitar 3.000 megawatt (MW) dinilai tidak semestinya menyebabkan pemadaman bergilir dalam skala luas.

“Karena itu kami meyakini persoalan yang terjadi lebih mengarah pada defisit pasokan energi primer berupa batu bara untuk pembangkit. Dugaan kami, ada perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebagaimana telah ditetapkan dalam RKAB masing-masing perusahaan,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, pemerintah sebenarnya memiliki sejumlah instrumen pengawasan untuk memastikan kepatuhan perusahaan tambang terhadap kewajiban DMO, antara lain melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara), serta mekanisme rekomendasi ekspor.

Karena itu, lanjut dia, apabila benar terjadi kekurangan pasokan batu bara yang berdampak pada pembangkit listrik nasional, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pengawasan yang dilakukan regulator.

“Jika ada pelanggaran terhadap kewajiban DMO, maka pihak yang harus bertanggung jawab bukan hanya perusahaan tambang, tetapi juga regulator yang memiliki kewenangan pengawasan dan pengendalian,” kata Yusri.

Ia menambahkan, rekomendasi ekspor merupakan instrumen yang sangat strategis karena perusahaan tambang tidak dapat melakukan ekspor tanpa persetujuan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang menjadi dasar penerbitan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan.

“Seharusnya tidak mungkin terjadi defisit pasokan batu bara untuk pembangkit listrik apabila seluruh instrumen pengawasan tersebut dijalankan secara optimal,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi ke Kementerian ESDM maupun PT PLN (Persero) terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan CERI. ***

Halaman:

Tags

Terkini