peristiwa

RUPS Luar Biasa PT Bumi Siak Pusako, Putuskan Copot Iskandar dari Direktur Utama

Jumat, 5 September 2025 | 18:42 WIB

Sebelum dicopot dari jabatannya, pada Selasa 6 Mei 2025 lalu Iskandar diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Riva Siahaan dari PT Pertamina Patra Niaga. Pemanggilan Iskandar tertuang dalam surat saksi Nomor SPS-2387/F.2/Fd.2/05/2025 tertanggal 2 Mei 2025. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB