Kasus PT Gag Nikel menjadi cermin konflik laten antara investasi dan konservasi.
Kontrak karya lama masih digunakan sebagai tameng hukum, sementara regulasi baru terus dilanggar atau dinegasikan.
Situasi ini menciptakan ruang gelap dalam tata kelola tambang, terutama di wilayah-wilayah rentan seperti pulau kecil.
“Jika pemerintah tak segera bersikap tegas, maka bukan tak mungkin semua kawasan konservasi akan bernasib sama,” ujar Hengki.
“Warisan izin lama yang tidak direvisi hari ini akan menjadi ancaman ekologis di masa depan.”
Pulau Gag, dan Raja Ampat secara keseluruhan, mungkin akan tetap menjadi surga di brosur wisata.
Tapi jika tambang terus menggerusnya, keindahan itu akan tinggal cerita. ***