Ia menyebut kawasan Raja Ampat sebagai "titik rawan kehancuran ekologis" jika tambang tak dihentikan sekarang.
"Begitu habitat rusak, keanekaragaman hayati Raja Ampat tidak akan bisa pulih. Tak ada tambang yang ramah di atas ekosistem rapuh seperti ini," ujarnya.
Ia juga mengkritik lemahnya tata kelola izin tambang di Papua Barat Daya.
Menurut catatan lembaganya, beberapa perusahaan pemegang izin berada di wilayah konservasi dan belum pernah melalui kajian lingkungan yang transparan.
Bahkan, sebagian besar perusahaan tidak pernah membuka data AMDAL mereka kepada publik.
PETIR menyatakan akan terus mengawal komitmen pemerintah dalam menyelamatkan alam Papua, khususnya di kawasan Raja Ampat.
Mereka mengecam kebijakan eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua yang dinilai terus berulang dari masa ke masa.
“Kami akan terus pantau. Jika pemerintah tak serius, kami akan bersuara lebih keras lagi,” kata Jimbris.
Hingga kini, pemerintah pusat belum mengumumkan rincian rencana penghentian tambang di Raja Ampat.
Sementara itu, masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan sejumlah organisasi sipil terus menyuarakan kekhawatiran serupa: jangan biarkan Raja Ampat bernasib sama seperti banyak kawasan lain di Papua—yang rusak, hancur, lalu ditinggalkan. ***