peristiwa

WSN Kritik Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Masyarakat Bisa Jadi Korban

Minggu, 26 Januari 2025 | 19:00 WIB
Abdul Aziz, Ketua Umum DPP Wartawan Sawit Nusantara (WSN). (f: istimewa)

“Yang tidak bisa diterima adalah bila masyarakat harus menerima konsekuensi dan dipaksa mengakui kesalahan akibat kelalaian pihak kehutanan, sangat tidak adil,” tandasnya.

Dia lantas menyampaikan kekhawatiran andai Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh presiden turun ke lapangan.

Menurutnya, kehadiran satgas bisa mengganggu mental dan psikologis masyarakat yang tidak bersalah, namun diminta membayar denda lalu lahannya diambil.

“Kami yakin masyarakat akan ketakutan dan terpaksa menyerahkan lahannya lantaran tidak mampu membayar denda,” sebutnya.

“Ini bukan soal berapa luas lahan yang dikuasai oleh masyarakat dan apa yang ditanam di atasnya. Ini soal berhak atau tidaknya mereka atas lahannya secara hukum. Jadi, sebelum satgas turun ke lapangan, kami memohon Bapak Presiden berkenan meninjau ulang dulu kebenaran proses pengukuhan kawasan hutan yang dibuat oleh kehutanan,” sambungnya.

1,9 Juta Hektare HTI

Di surat itu dia juga menyinggung sekitar 1,9 juta hektare lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau yang proses perizinannya terindikasi menyalahi aturan.

Sebab, diberikan pada kawasan hutan dengan tutupan hutan minimal 80 meter kubik per hektare. Padahal, hutan berkepadatan tinggi tidak boleh dikonversi menjadi HTI.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 10 Tahun 2000 junto Nomor 21 Tahun 2001, areal konsesi HTI hanya boleh ada pada areal yang kepadatan kayunya tidak melebihi 5 meter kubik per hektare dan diameter kayu tidak lebih dari 10 sentimeter,” bebernya.

Berdasarkan hitungan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), hutan yang dibabat seluas 17 ribu hektare saja menghasilkan uang Rp1,1 triliun.

“Kalau 1,9 juta hektare hutan yang digunduli, berapa duit yang dihasilkan? Karena itu, jika masyarakat yang tidak bersalah harus menanggung konsekuensi atas kesalahan pemerintah, maka kami meminta agar perizinan HTI yang menyalahi aturan juga diberikan sanksi yang setimpal,” pungkasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB