peristiwa

FPMPH Riau Minta BPK Riau Usut Kasus Dugaan Gaji THL Dinas PUPR Pekanbaru

Selasa, 9 Juli 2024 | 17:18 WIB
Aksi massa melakukan unjukrasa di kantor BPK Riau (riausatu.com)

Berkaca dari persoalan diatas kami membawa tuntutan yakni Meminta Kasubag Umum Rendr Febriyanto SE dan Kasubag Keuangan Siti Fauziah Rahma SE dinas PUPR Pekanbaru untuk mempublikasikan amprah gaji kepada THL dins PUPR Pekanbaru. Karena berdasarkan informasi dari THL di lapangan yang bekerja di dinas PUPR Pekanbaru, banyak THL di lapangan yang menerima gaji tidak sesuai dengan seharusnya yang didapatkan per bulannya, dan ini bertentangan dengan Pasal 4 UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Tuntutan selanjutnya yakni meminta Pj Walikota Pekanbaru untuk merubah regulasi atau aturan terhadap cara pencairan gaji THL di Dinas PUPR Pekanbaru, cukup melalui Bank Riau Kepri sesuai dengan amprah gaji yang dikirimkan ke BPKAD. Selanjutnya, kami mendesak BPK Riau untuk memeriksa dan melakukan audit khusus terhadap Kasubag Umum Rendra Febriyanto SE MAk dan Kasubag Keuangan Siti Fauziah Rahma SE terkait adanya dugaan penyunatan gaji THL di dinas PUPR Pekanbaru yang tidak sesuai dengan amprah gaji yang dikirimkan ke BPKAD Pekanbaru sebagaimana telah diatur pada psal 6 ayat 1 UU nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK. Kami meminta pihak Kejati Riau melalui Aspidsus untuk memeriksa Kasubag Umum Rendra Febriyanto SE MAk dan Kasubag Keuangan Siti Fauziah Rahma SE di dinas PUPR Pekanbaru terkait tidak jelasnya sistem penggajian THL yang tidak sesuai dengan amprah gaji yang dikirimkan ke bank Riau Kepri Syariah dan juga kami meminta Kejati Riau untuk memeriksa dan memanggil Kasubag Umum Renra Febriyanto SE MAk dan Kasubag Keuangan Siti Fauziah Rahma SE dinas PUPR Pekanbaru karena diduga banyaknya pencairan gaji THL fiktif," terangnya.

Kepada wartawan, Angki menegaskan bahwa pihak PUPR Pekanbaru jangan main-main dengan gaji THL, karena THL itu sangat berharap betul gaji yang diterimanya.

Sementara itu, Kasubag Hukum BPK Riau, Andre Setyarso SH kepada wartawan menyebutkan, hasil aksi tersebut kami terima dan nantinya akan dipelajari.

"Kepada teman-teman mohon bersabar. Dan apapun informasinya, beritahu ke kami. Untuk aduan itu kami terima untuk kami verifikasi dan nanti bahannya ada di mekanisme di kehumasan kami dan tentu kami proses verifikasi segala macam. Dan kalau ada informasi, silakan datang ke Pusat Informasi Komunikasi (PIK) kami terbuka. Jadi kalau mau mencari informasi, silahkan datang," ungkap Andre.(ift)

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB