PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian meninjau lapangan praktek uji SIM di Satpas 0914 Satlantas Polresta Pekanbaru yang berada di Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau.
Pada kesempatan itu, Kombes Jefri RP Siagian turut didampingi Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Ps Kanit Regident Iptu Gamal dan Kasubnit 1 Regident Ipda Damsuri.
Kombes Pol Jefri RP Siagian di dampingi Kasat Lantas juga tidak lupa meninjau manuver baru pada lapangan praktek uji bagi pemohon SIM C untuk pengendara sepeda motor.
Selain itu, Kapolresta Pekanbaru juga berkesempatan melakukan uji langsung coba praktik manuver metode huruf S menggunakan sepeda motor yang disediakan oleh Satpas 0914 untuk peserta uji SIM.
Bagaimana tidak, kepiawaian Kombes Jefri mengendarai sepeda motor saat menguji manuver metode huruf S patut diacungi jempol.
"Hari ini saya bersama Kasat Lantas berkesempatan langsung melihat dan melakukan test drive lapangan praktik uji SIM C sesuai dengan peraturan Kakorlantas Polri Nomor 105 Tahun 2003 tentang ketentuan uji praktek SIM," ujar Kombes Jefri, Selasa (8/8/2023).
Ia menjelaskan, perubahan lapangan uji parktek ini dilakukan karena banyaknya masukkan dari masyarakat, bahwa ujian praktek dengan metode menyerupai angka 8 dirasa cukup menyulitkan.
Kombes Jefri menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polresta Pekanbaru, agar terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.
"Semoga dengan manuver baru pada lapangan praktik uji SIM C yang baru ini, dapat menjadi sarana pendukung bagi pemohon SIM lebih profesional dan tangkas dalam berkendaraan," kata Jefri.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, metode ini juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Satpas 0914 siap menerapkan metode terbaru termasuk dalam layanan coaching clinic yang merupakan innovasi dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk memberikan pelayanan pelatihan kepada pemohon SIM," ujar Birgitta.
Kata dia, aturan ini untuk mempermudah masyarakat untuk melaksanakan ujian praktek tetapi harus mementingkan keselamatan berlalu lintas baik untuk diri sendiri maupun orang lain.