Organisasi tersebut juga menegaskan akan bersikap terhadap setiap tindakan yang merendahkan profesi wartawan atau menghambat kerja jurnalistik yang sah.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Forum Pemred Retno Pinasti dan Sekretaris Irfan Junaedi.
Di akhir pernyataannya, Forum Pemred mengajak seluruh pihak, termasuk pejabat publik, penegak hukum, advokat, dan tokoh masyarakat, untuk menjunjung tinggi etika komunikasi serta menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi. ***