Kasus Dugaan Keracunan MBG di Jaktim Ortu Siswa Tuntut Tanggung Jawab dan Pengusutan Tuntas

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB
Kasus keracunan MBG pada 252 siswa di Jakarta Timur. (f:Threads/bonitasyachputri)
Kasus keracunan MBG pada 252 siswa di Jakarta Timur. (f:Threads/bonitasyachputri)

 

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) kembali terjadi di wilayah Pulogebang, Jakarta Timur (Jaktim).

Dalam kasus terbaru ini, ada sekitar 252 siswa dari beberapa sekolah dasar (SD) yang menjadi korban.

Para korban pun melakukan perawatan yang tersebar di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes).

Viral dari Unggahan Orang Tua Siswa

Kasus keracunan yang terjadi di wilayah Jakarta Timur itu viral usai unggahan salah satu orang tua siswa di platform media sosial Threads.

Sebuah akun bernama @bonitasyachputri mengungkapkan bahwa anaknya mengalami gejala keracunan setelah menyantap MBG yang dibagikan pada Jumat, 8 Mei 2026.

MBG tersebut dibagikan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulogebang 15.

“Sekolahan anak saya SDN 03 Ujung Menteng Jaktim keracunan MBG pada hari Jumat, 8 Mei 2026, gimana ini pihak SPPG Pulogebang 15? Bisa tanggung jawab gak?” tulisnya pada unggahan tersebut, dikutip pada Minggu, 10 Mei 2026.

Utas tersebut juga menandai akun Instagram Partai Gerindra dan Gubernur Jakarta, Pramono Anung untuk meminta kasus diusut.

Ia juga mengunggah video saat beberapa siswa SD terbaring di ranjang rumah sakit dan foto menu MBG pada hari itu.

Terlihat bahwa saat itu, SPPG Pulogebang 15 membagikan menu jamur crispy, pangsit isi tahu, bakmi Jawa, ayam suwir, tumis tauge beserta timun dan tomat, dan buah semangka.

Diduga dari Pangsit Isi Tahu

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan bahwa keracunan diduga berasal dari makanan pangsit isi tahu.

Dugaan tersebut muncul karena saat dikonsumsi, makanan tersebut memiliki rasa yang sedikit masam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X