Imbas Krisis "Blackout" Massal, PB PMII Minta Presiden Copot Menteri ESDM dan Dirut PLN ‎ ‎

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Rabu, 1 Juli 2026 | 22:34 WIB
PB PMII tuntut Menteri ESDM dan Dirut PLN ‎segera dicopot. (f: Ist) ‎
PB PMII tuntut Menteri ESDM dan Dirut PLN ‎segera dicopot. (f: Ist) ‎

  JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melayangkan tuntutan keras mendesak Presiden RI mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia beserta Direktur Utama PT PLN (Persero) dan seluruh jajaran direksinya hari ini juga.

‎Desakan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban mutlak atas runtuhnya tata kelola energi nasional akibat krisis blackout (pemadaman) massal yang terjadi sepanjang pertengahan tahun 2026.

‎Pengurus Harian PB PMII, Sainuddin, menegaskan bahwa lumpuhnya pasokan listrik ini bukan sekadar kendala teknis operasional biasa, melainkan wujud kegagalan sistemik dari hulu ke hilir.

‎"Pemadaman berkepanjangan ini secara nyata menyuntik mati ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menghancurkan produktivitas rakyat kecil," ujar Sainuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

‎Sainuddin membeberkan, pemadaman ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Beleid tersebut secara tegas menjamin hak konsumen atas pasokan listrik yang andal dan terus-menerus.

‎"Kompensasi tarif normatif yang diberikan saat ini sama sekali tidak sebanding dengan kerugian riil (actual loss) yang dialami masyarakat di lapangan," tegasnya.

‎Desak Audit Forensik Pembangkit dan Suplai Batu Bara

‎Merespons karut-marut ini, PB PMII secara resmi mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit forensik dan investigasi menyeluruh guna memvalidasi indikasi malapraktik pada rantai pasok hulu-hilir kelistrikan.

‎Audit komprehensif tersebut mutlak diperlukan untuk menguji kesesuaian antara spesifikasi komponen saat pembangunan pembangkit listrik dengan performa aktualnya saat ini.

‎"Investigasi harus menyasar rekam jejak produktivitas harian unit pembangkit milik PLN. Kita harus buktikan mengapa infrastruktur strategis ini kerap mengalami defisit kapasitas kronis dan tidak mampu beroperasi optimal sesuai desainnya. Harus dibongkar apakah ada penurunan kualitas komponen atau ketidakcocokan teknologi sejak awal proyek yang selama ini sengaja disembunyikan di balik tameng 'gangguan transmisi darurat'," papar Sainuddin.

‎Sejalan dengan pemeriksaan infrastruktur tersebut, PB PMII juga mendesak aparat penegak hukum dan auditor negara untuk melakukan uji laboratorium independen.

Uji ini krusial untuk memvalidasi kualitas pasokan bahan baku dan membongkar dugaan manipulasi spesifikasi Gross As Received (GAR) pada material batu bara yang masuk ke pembangkit PLN.

‎Penyelidikan tersebut, kata Sainuddin, harus membuktikan ada tidaknya pengondisian suplai batu bara berkalori rendah (sub-standar) namun dihargai setara kualitas tinggi.

Praktik kotor ini dinilai secara teknis memicu penurunan mutu daya, serta menjadi biang kerok rangkaian kerusakan boiler dan turbin pembangkit secara beruntun.

‎"Validasi ini mendesak agar kerugian negara akibat pembelian bahan bakar manipulatif yang merusak aset mesin negara bisa dihentikan, sekaligus menyeret mafia energi yang meraup keuntungan rente di tengah kegelapan masyarakat," tegasnya.

‎Pengawasan Mandul di Kementerian ESDM

‎Rentetan kehancuran infrastruktur kelistrikan ini tidak lepas dari kegagalan Kementerian ESDM. PB PMII menilai, Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia "mandul" dalam menjalankan fungsi pengawasan hulu kelistrikan.

‎Bahlil dinilai abai dalam menegakkan kewajiban pemenuhan pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) batu bara, serta gagal mengintegrasikan sistem data minerba yang transparan sehingga menciptakan celah korupsi.

‎"Kombinasi fatal antara mesin pembangkit yang diduga cacat spesifikasi sejak pengadaan dan pasokan batu bara yang tidak tervalidasi telah memicu kehancuran ekonomi rakyat secara masif. Atas indikasi tindak pidana korupsi energi ini, kami menuntut Presiden untuk mencopot Menteri ESDM beserta Dirut PLN secepatnya," pungkas Sainuddin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X