Warga Tagih Sikap Tegas Pemko soal HW Live House Pekanbaru, Hanya Bisa Tidur Nyenyak di Bulan Ramadhan

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Selasa, 10 Maret 2026 | 18:29 WIB

Warga Desak Pemko Pekanbaru Cabut Izin

Oleh sebab itu, pihak warga pun mendesak Pemko Pekanbaru sebaiknya tidak terbatas hanya pada penertiban operasional di Bulan Puasa, namun berkomitmen untuk menertibkan Praktek Kegiatan Usaha BAR dan Praktek Kegiatan Usaha Kelub Malam yang menyalahgunakan Izin Berusaha Restoran dan Pelaku Seni Kreatif.

"HW Live House Pekanbaru
terbukti telah melanggar Peraturan Perundang undangan, dan tidak memiliki Kepatuhan terhadap Pemerintah dan juga terhadap Penegak Hukum dari Kepolisian, sehingga sangat beralasan hukum kuat bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dapat Mencabut Izin Berusaha HW Live House yang diterbitkan sesuai dengan mekanisme ketentuan Peraturan Perundang undangan," tegas Feri. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X