Dalam pelaksanaan Konkernas, Komisi A dipimpin Djoko Tetuko sebagai ketua dengan sekretaris Nurcholis MA Basyari dan anggota Amir Machmud.
Komisi B dipimpin Mirza Zulhadi sebagai ketua dan Soeprapto sebagai sekretaris.
Sementara Komisi C dipimpin Mathen Selamet Susanto sebagai ketua dengan sekretaris Sumber Rajasa Ginting.
Seluruh hasil pembahasan komisi kemudian dibawa ke Sidang Pleno Konkernas yang dipimpin Zulkifli Gani Ottoh dengan sekretaris Nurcholis MA Basyari dan anggota Wirahadikusumah.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir saat menerima laporan Konkernas menyampaikan apresiasi kepada tujuh anggota Tim Penyempurnaan AD, ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Tim tersebut terdiri atas Zulkifli Gani Ottoh sebagai ketua merangkap anggota, Nurcholis MA Basyari sebagai sekretaris, serta anggota Djoko Tetuko, Enrico Pasaribu, Zul Effendy, Novrizon Burman, dan Iskandar Zulkarnain.
Munir menjelaskan bahwa PWI Pusat akan segera membentuk Tim Penyelaras dengan melibatkan tenaga profesional ahli bahasa sebelum dokumen AD, ART, KEJ, dan KPW diserahkan kepada notaris.
Setelah itu, dokumen tersebut akan dicetak dan didistribusikan kepada seluruh pengurus serta anggota PWI di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia. ***