Selain itu, sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) juga akan didirikan di jalur-jalur strategis guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk menyediakan tempat istirahat bagi pengendara yang mengalami kelelahan selama perjalanan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan selamat hingga sampai ke kampung halaman. Oleh karena itu kami juga menyiapkan pos-pos pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat apabila merasa lelah,” jelasnya.
Selain pengamanan di lapangan, Ditlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan perjalanan mudik dengan baik. Pengendara diminta memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi layak jalan, termasuk memeriksa kondisi ban, sistem pengereman, lampu kendaraan serta memastikan bahan bakar mencukupi.
Pengendara juga diingatkan untuk membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta memastikan identitas diri dan dokumen kendaraan lengkap selama perjalanan.
Bagi pengendara mobil, disarankan untuk menyiapkan perlengkapan keselamatan tambahan seperti kotak P3K serta alat pemadam api ringan (APAR) atau racun api mini sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat di perjalanan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh sudah lelah atau mengantuk.
“Jika merasa mengantuk atau lelah, silakan beristirahat di pos yang telah disediakan. Keselamatan adalah yang utama dalam perjalanan mudik,” imbaunya.
Ia menambahkan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada jalur luar kota, namun juga di dalam Kota Pekanbaru. Untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus kendaraan selama libur Lebaran, Ditlantas Polda Riau juga telah mendirikan dua Pos Pantau.
Pos tersebut berada di Simpang Tabek Gadang Panam untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan menuju arah Sumatera Barat, serta di Simpang Mal SKA guna mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan.
Berbagai langkah tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik, sehingga tujuan besar “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” dapat benar-benar terwujud bagi seluruh masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. ***