Konflik Berdarah hingga Tumpang Tindih Lahan, Pakar Minta Presiden Audit KSO Agrinas

photo author
Febriyanto RS, Riau Satu
- Minggu, 25 Januari 2026 | 14:08 WIB
Elviriadi, pakar lingkungan hidup. (f: istimewa)
Elviriadi, pakar lingkungan hidup. (f: istimewa)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM — Konflik agraria yang berujung kekerasan hingga dugaan tumpang tindih lahan dalam pengelolaan kawasan sawit sitaan negara mendorong desakan agar kerja sama operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara (APN) segera diaudit secara menyeluruh.

Desakan tersebut disampaikan pakar lingkungan hidup Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si., menyusul meningkatnya eskalasi konflik antara perusahaan dengan masyarakat adat dan warga lokal di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.

Ia menilai konflik tersebut menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola lahan sitaan yang seharusnya dikelola negara secara adil dan transparan.

“Eliminasi oligarki lama jangan sampai justru melahirkan aktor baru dengan pola yang sama. Negara wajib memastikan pengelolaan lahan sitaan tidak meminggirkan masyarakat sekitar,” kata Elviriadi kepada Riau Satu, Ahad, 25 Januari 2026.

Menurut Elviriadi, Presiden Prabowo Subianto perlu memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk melakukan audit investigatif terhadap operasional serta legalitas pengambilalihan dan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

Ia menyebut skema KSO Agrinas saat ini rawan konflik dan belum sepenuhnya menjawab persoalan agraria di tingkat tapak.

Ia mencontohkan terjadinya konflik berdarah di wilayah KSO Agrinas, seperti di Kabupaten Bengkalis, Riau, yang mengakibatkan korban luka serta kerusakan kendaraan warga.

Peristiwa tersebut, kata dia, menjadi indikator kegagalan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan sengketa lahan.

“Penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog terbuka dan keadilan sosial, bukan tekanan aparat. Masyarakat adat dan lokal harus diposisikan sebagai mitra utama,” ujarnya.

Selain konflik terbuka, Elviriadi menyoroti dugaan tumpang tindih lahan dalam pengelolaan aset sitaan negara.

Ia menyebut lahan yang diserahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada Agrinas mencapai 674 ribu hingga lebih dari 1 juta hektare, sehingga memerlukan verifikasi ulang untuk memastikan seluruhnya berstatus clean and clear.

“Jika verifikasi tidak dilakukan secara transparan, gesekan sosial akan terus terjadi karena sebagian lahan diduga bersinggungan dengan wilayah kelola masyarakat,” kata dia.

Elviriadi juga mendorong pemerintah melakukan penataan ulang manajemen PT Agrinas apabila ditemukan kelalaian serius atau pembiaran konflik.

Ia menyinggung mundurnya Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Joao Angelo De Sousa Mota pada Agustus 2025 sebagai sinyal adanya persoalan internal dalam tata kelola perusahaan.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar negara tidak hanya mengejar target ekonomi dan laba perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febriyanto RS

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X