Dari Kejar PETI ke Dorong Izin: Kapolda Riau dan Paradoks 'Green Policing'

photo author
Febriyanto RS, Riau Satu
- Rabu, 21 Januari 2026 | 14:11 WIB
Ady Kuswanto, Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem) Provinsi Riau. (f: istimewa)
Ady Kuswanto, Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Redpem) Provinsi Riau. (f: istimewa)

Bagi warga Kuansing, perubahan status tambang mungkin membawa kepastian hukum.

Tapi bagi sungai, hasilnya belum tentu berbeda.

Air tetap mengalir, membawa endapan lumpur dan racun yang sama; hanya kini dengan stempel izin di atas kertas.

Di situlah taruhan terbesar Green Policing dipertaruhkan: apakah ia akan menjadi instrumen perlindungan lingkungan yang nyata, atau sekadar jargon hijau yang tumbuh di tengah legalisasi tambang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febriyanto RS

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X