Dugaan Pat Gulipat di Balik Tender Jumbo
Dugaan ketidakwajaran pada proses tender di PHR kembali mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI disebut tengah menelusuri indikasi praktik “pat gulipat” dalam proyek senilai Rp8,6 triliun tersebut.
Dugaan itu menguat setelah bocoran dokumen Legal Opinion (LO) Kejaksaan Tinggi Riau pada Agustus 2024 beredar luas.
Dokumen tersebut mengungkap beberapa kejanggalan, antara lain penawaran kontraktor lokal yang diduga melambung hingga 150 persen dari owner estimate (OE).
Indikasi itu dinilai mengarah pada kemungkinan persekongkolan horizontal dalam proses tender.
Paket pekerjaan yang disorot meliputi Construction Work Unit Rate Earthwork (CS WUR EW) dan Construction Services Work Unit Rate Multidiscipline (CS WUR MD) pada lima paket berbeda, serta Call of Order (COO) Line Pipe dengan nilai signifikan.
Kejaksaan Tinggi Riau ikut terlibat setelah menerima permohonan pendampingan hukum dari manajemen PHR pada Mei 2024.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari PHR mengenai siapa pemenang tender, berapa nilai kontraknya, maupun perkembangan penelusuran yang sedang dilakukan auditor dan aparat penegak hukum. ***