BPK Mulai Memeriksa Dokumen Teknis
Surat BPK bertanggal 19 November 2025 menunjukkan auditor negara meminta Tim Tender PHR mengonfirmasi dokumen penawaran harga untuk dua paket tersebut.
Pertemuan digelar pada Jumat, 21 November 2025, di Ruang Rapat Lantai 15 Gedung RDTX Place, Jakarta.
Tim diminta membawa dokumen penawaran baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy.
BPK belum merilis pernyataan resmi mengenai ruang lingkup pemeriksaan.
Namun dari dokumen internal dan informasi sejumlah sumber di sektor pengadaan, pemeriksaan diduga menitikberatkan pada penetapan pemenang tender serta dinamika penawaran antar-peserta.
Dugaan Persekongkolan Horizontal
Legal opinion Kejaksaan Tinggi Riau menyebut indikasi persekongkolan horizontal dalam enam paket tender konstruksi PHR yang dilelang sepanjang 2024.
Mekanismenya diduga berupa pola “saling mengalah” antar-peserta: bersaing ketat di satu paket, namun memberi ruang kemenangan kepada peserta tertentu di paket lain.
Dalam konteks tersebut, alasan administratif seperti lupa password dipandang berpotensi menjadi bagian dari pola pemenangan peserta dengan harga penawaran lebih tinggi.
Hingga saat ini, baru Direktur Utama PT RDP, Ricky Sinambela, yang memberikan pernyataan bahwa perusahaannya tidak punya kontrak paket tender dimaksud.
Namun, pertanyaan konfirmasi kepada Manasser Situmorang terkait dugaan persekongkolan maupun alasan lupa password belum dijawab.
Menunggu Hasil Audit
Pemeriksaan BPK menjadi titik krusial untuk menjawab kejanggalan yang terjadi.
Sejumlah kalangan di industri migas dan pengadaan menyebut kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan integritas proses lelang di lingkungan hulu migas nasional.