AGAM - Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi bencana banjir bandang dan longsor di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu, 30 Nopember 2025.
Keduanya bergabung dengan tim gabungan Polda Sumbar, Polda Riau, TNI, Basarnas, dan relawan yang sejak awal bencana melakukan pencarian dan evakuasi korban.
“Saya bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Polda Sumbar dan TNI ikut mengevakuasi dua korban yang ditemukan meninggal dunia di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Lubuk Basung.
Raja Juli menjelaskan bahwa kedua jenazah langsung dibawa menuju lokasi identifikasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Menteri Kehutanan menegaskan, penanganan di Agam saat ini berfokus pada tanggap darurat, mengingat masih banyak korban yang belum ditemukan setelah banjir bandang menerjang wilayah tersebut pada Kamis sore.
"Ada seorang warga di pengungsian menyampaikan masih kehilangan satu orang adik, seorang anak, dan seorang keponakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi penuh telah dilakukan dengan TNI dan Polri untuk mempercepat proses evakuasi, pemulihan awal, dan rehabilitasi sektor terdampak.
Setelah tahap evakuasi selesai, tim psikolog dari berbagai instansi akan didatangkan untuk memberikan trauma healing kepada korban yang berpotensi mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa ini.
Raja Juli Antoni juga mengungkapkan, beberapa daerah di Agam masih terisolir karena akses jalan tertimbun longsor dan terban.
Alat berat diarahkan ke sejumlah titik kritis untuk membuka jalur dan memastikan distribusi logistik dapat menjangkau seluruh wilayah terdampak.
"Alat berat bakal diarahkan untuk membuka jalan tertimbun tanah longsor dan terban, sehingga mobilisasi pendistribusian bantuan lancar, karena bantuan sudah berdatangan,” katanya.
Di sisi lain, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memastikan dukungan penuh dari Polda Riau sejak dua hari lalu.
Ia menyampaikan, pengerahan kekuatan ini merupakan instruksi pimpinan Polri untuk melakukan backup cepat ke tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.