Herry Heryawan menyampaikan Polda Riau akan terus bekerja melalui tiga jalur utama dalam menjalankan Green Policing, yakni dengan represif, penegakan hukum terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) dan karhutla, jalur preventif (pencegahan) melalui edukasi, penyadaran, kampanye Green Policing, dan jalur restoratif (pemulihan) melalui rehabilitasi ekosistem, penanaman pohon, pemulihan sungai, dan pola dialog sosial yang menyentuh akar masalah.
Kapolda Riau memberi apresiasi tinggi kepada para Dubalang, sosok tradisional di Kuantan yang secara historis berdiri di garis depan menjaga adat dan martabat nagari. Pelatihan hari ini ini, menjadi momentum Dubalang memasuki tugas baru sebagai penjaga ekologi.
"Dubalang hari ini bukan hanya menjaga keamanan kampung, tetapi juga menjaga keberlanjutan sungai agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Ini adalah bentuk keberanian yang paling luhur: keberanian menjaga sesuatu yang tidak bersuara," ucapnya.
Kapolda membandingkan semangat Dubalang dengan prinsip Bushido atau Jalan Ksatria dari Samurai di Jepang, bukan hanya ahli pedang, tetapi penjaga nilai. Sementara Samurai menjaga negeri dari ancaman manusia, Dubalang hari ini menjaga nagari dari ancaman sosial, budaya, dan ekologis.
“Marilah kita jadikan Dubalang Batang Kuantan simbol harapan baru bagi Riau. Dan mari kita buktikan bahwa generasi hari ini dapat menjadi generasi yang mengubah sejarah,” pungkasnya. ***