PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, melayangkan somasi kepada PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Tbk.
Somasi ini terkait pemasangan tiang jaringan internet yang diduga merusak fasilitas umum dan dilakukan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Somasi tersebut disampaikan usai rapat rembuk permasalahan jaringan provider di Kantor Lurah Padang Terubuk, pada Rabu, 10 September 2025.
Pertemuan dipimpin Pelaksana Tugas Lurah Padang Terubuk, Imelda Rahmi, serta dihadiri para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, perwakilan Moratelindo, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dalam forum itu, Ketua RW 001, Rinaldi, menyebut perwakilan Moratelindo, seorang perempuan bernama Mega Rahayu yang mengaku sebagai humas perusahaan, mengakui adanya pemasangan tiang provider di Jalan Kenanga dan Jalan M. Yamin.
Namun, menurut Rinaldi, perwakilan tersebut tidak membawa dokumen perizinan.
“Ini sangat kami sayangkan. Sebagai perusahaan terbuka, seharusnya izin pemasangan sudah jelas dari Pemko Pekanbaru, termasuk dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG). Kalau ada izin resmi, tentu tidak akan menimbulkan penolakan,” ujar Rinaldi.
Nada keberatan juga datang dari Ketua RT di RW 003, Muhammad Khalid Tobing.
Ia menuding perusahaan mengabaikan rekomendasi warga, bahkan mendatangkan aparat saat melakukan pemasangan.
“Itu menantang namanya. Pertemuan awal kami hormati, tapi belakangan dipelintir seolah-olah kegiatan kalian dilegitimasi anggota dewan,” ucap Khalid.
Ketua Forum RT/RW Padang Terubuk, Rama Hadi Wijaya, menilai perwakilan Moratelindo yang hadir tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Ia menegaskan, tanpa kejelasan izin, masyarakat menolak keberadaan tiang provider tersebut.
“Kalau tidak ada izin, tidak mungkin kami biarkan fasilitas publik dirusak. Parit, badan jalan, atau tanah warga tidak boleh jadi korban,” tegas Rama.
Dalam pertemuan itu, Forum RT/RW menyerahkan somasi pertama kepada Moratelindo.