BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM — Proses seleksi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Riau, bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Jabatan eselon II yang diperebutkan ini menyangkut posisi strategis—mulai dari dinas teknis hingga instansi pelayanan publik—yang bakal menentukan arah pemerintahan daerah.
Namun, bukannya melahirkan kepercayaan, proses seleksi justru menuai keraguan.
Forum Diskusi Mahasiswa Rokan Hilir (Fordismarohil) menjadi kelompok pertama yang secara terbuka melayangkan kritik.
Mereka menilai proses seleksi rawan nepotisme, sarat intervensi politik, dan berpotensi cacat prosedur.
“Yang kami soroti adalah, apakah peserta yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi syarat atau justru gagal sejak awal? Bahkan lebih ironis, ada satu jabatan yang dikatakan gagal. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” kata Ketua Umum Fordismarohil, Nanang, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Riau Satu, Senin, 8 September 2025.
Pusat perhatian mahasiswa tertuju pada Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D.
Mereka mendesak klarifikasi soal aturan wajib bagi pejabat JPTP: memiliki pengalaman jabatan di bidang terkait paling sedikit lima tahun.
Nanang mempertanyakan, apakah seluruh peserta yang lolos sudah memenuhi kriteria ini.
“Kalau ada yang tidak, jelas seleksi ini cacat hukum, cacat moral, dan cacat birokrasi,” ujarnya.
Fordismarohil bahkan menantang panitia seleksi hadir dalam forum terbuka bersama masyarakat.
Diskusi publik itu diharapkan menjadi ruang uji transparansi, tempat data dan bukti bisa ditunjukkan tanpa tedeng aling-aling.
“Kami tidak ingin Ketua Seleksi bersembunyi di balik meja birokrasi. Jika yakin prosesnya bersih, buktikan di hadapan rakyat,” ucap Nanang.
Desakan mahasiswa ini lahir dari keresahan publik.