Zulmansyah: Hendry Sudah Dipecat, Kongres Persatuan Harus Dipercepat

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Minggu, 15 Juni 2025 | 19:22 WIB
Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum PWI Pusat.
Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum PWI Pusat.

Zulmansyah menegaskan, langkah ini merupakan upaya untuk mengembalikan kesatuan organisasi serta menjaga marwah profesi wartawan.

"PWI adalah milik bersama. Jangan sampai dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Status Administratif

Terkait status hukum, Zulmansyah menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah membekukan kepengurusan PWI versi Hendry Ch Bangun.

Selain itu, Dewan Pers juga tidak lagi mengakui Hendry sebagai ketua umum dan telah melarang penggunaan fasilitas organisasi oleh pihaknya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai perbedaan antara legalitas administratif dan keabsahan organisasi berdasarkan etik dan konstitusi.

"Putusan sela dari pengadilan bukanlah putusan akhir. Wartawan perlu memahami konteks hukum organisasi secara utuh," kata dia.

Sebagai penutup, Zulmansyah mengimbau seluruh anggota PWI dan insan pers untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam menyikapi berbagai klaim yang beredar.

Ia mengajak seluruh wartawan mendukung upaya rekonsiliasi, bukan memperkeruh suasana dengan narasi yang belum tentu benar.

"Jangan mudah percaya dengan satu narasi saja. Periksa fakta dan hargai proses yang sedang berjalan. Mari kita jaga marwah PWI bersama-sama," kata Zulmansyah. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X