Irjen Herry Heryawan Jadi Pemateri Ajak Peserta Jambore Karhutla 2025 Pahami Konsep Green Policing

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Sabtu, 26 April 2025 | 13:47 WIB

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjadi pembicara di Jambore Karhutla 2025 di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Sabtu 26 April 2025.

Di hadapan ratusan pramuka peserta Jambore Karhutla 2025, Irjen Herry Heryawan menyampaikan konsep Green Policing.

Irjen Herry Heryawan menjelaskan green policing atau pemolisian hijau adalah pemolisian yang berbasis lingkungan hidup.

Green Policing lahir dari kesadaran bahwa krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi merupakan tantangan nyata yang memerlukan respons institusi kepolisian yang adaptif dan berwawasan lingkungan.

"Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas polisi tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga meliputi perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat," kata Irjen Herry,

Dengan konsep Green Policing ini, Kapolda Riau berharap terjalin sinergi antara kepolisian dan generasi muda dalam menjaga lingkungan Riau dari ancaman karhutla, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tantangan global

Selanjutnya, Kapolda Irjen Herry memaparkan tentang pemolisian dalam rangka pencegahan karhutla. Dalam konteks ini, ia melihat peserta jambore sebagai mitra strategis, terutama sebagai generasi penerus di Riau.

"Pemolisian adalah cara atau upaya bagaimana kita mengedepankan pencegahan, cara kita berkolaborasi dengan masyarakat apakah itu adek-adek, komunitas lain dan masyarakat lainnya kita bergandengan tangan bersama untuk menyelesaikan kejahatan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Riau menekankan pentingnya kesadaran lingkungan dan pemanfaatan teknologi secara bijak dalam menjaga keamanan. Ia juga menyoroti bagaimana perkembangan kecerdasan buatan (AI) membawa dampak ganda, baik positif maupun negatif.

"Mau tak mau kita harus tahu global security, kebijakan lingkungan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda Riau menjelaskan tugas pokok kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, melainkan juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melindungi, melayani, dan mengayomi.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir, dan yang lebih utama adalah pemolisian yang mengedepankan pencegahan dan kolaborasi dengan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X