Kapolda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 Dalam Rangka Tertib Berlalu Lintas

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 10 Februari 2025 | 09:21 WIB

2. Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

5. Pengendara Melawan Arus

6. Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

7. Kendaraan yang gunakan knalpot tidak sesuai dengan spektek

8. Kendaraan yang over dimensi dan over loading (ODOL).

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini, Senin 10 Februari - 23 Februari 2025. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X