Risnandar Mahiwa, Putra Banggai yang Jadi Pj Wali Kota Pekanbaru

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 22 Mei 2024 | 22:55 WIB
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto melantik Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (22/5/2024) malam. (f: istimewa)
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto melantik Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (22/5/2024) malam. (f: istimewa)

Sebelumnya, ia juga menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2012-2014). Pernah pula jadi Lurah Soho Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (2009).

Penandatanganan berita acara pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru. (f: istimewa)
Penandatanganan berita acara pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru. (f: istimewa)

Sosok yang Tepat

Ihwal penunjukan Risnandar sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru mendapat reaksi beragam dari masyarakat. Antara lain datang dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Pekanbaru.

Ketua Hima Persis Pekanbaru, Athla Aditya, dalam sebuah pernyataannya menyebutkan keputusan itu dinilai tepat dan sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan serta peningkatan kinerja pemerintah daerah

Athla menyampaikan bahwa pergantian pejabat adalah langkah penting dalam menjamin keberlanjutan pembangunan di Pekanbaru.

"Kami mengapresiasi keputusan Mentdagri yang telah mempertimbangkan berbagai aspek demi kebaikan masyarakat Pekanbaru. Harapan kami, penjabat walikota yang baru dapat membawa semangat baru dan menjalankan tugas dengan profesionalisme serta integritas tinggi," ujar Athla, Rabu (22/5/2024) sore.

Sehari sebelumnya, Selasa (21/5/2024),   Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru mendukung keputusan Mendagri Tito Karnavian menunjuk Risnandar Mahiwa sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru yang baru.

“Perlu kita kita ketahui, penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru yang baru murni merupakan kewenangan Mendagri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” sebut Iwan Pansa di Pekanbaru.

Dia berpendapat penunjukan Pj Walikota Pekanbaru oleh Pemerintah Pusat merupakan keputusan yang strategis untuk memastikan pesta demokrasi Pemilu Kepala Daerah serentak yang pertama dalam sejarah Republik Indonesia, berjalan dengan baik dan lancar.

“Pemilu Kepala Daerah serentak ini merupakan amanat undang-undang dan tentunya Pemerintah Pusat punya kewajiban untuk menjaga pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan bebas dari intervensi apa pun,” ujarnya.

Selamat datang di Kota Bertuah, Pekanbaru, pak Risnandar Mahiwa, selamat bertugas. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X