Dewan Juri menerima rekomendasi dari 34 koordinator Satupena di 34 provinsi, dan dari 25 penulis senior dan intelektual, fiksi, dan non-fiksi.
Kedua tokoh itu diusulkan oleh Dewan Juri yang terdiri dari Anwar Putra Bayu (Ketua, Sumatra), Dhenok Kristianti (Sekretaris, Jawa), Hamri Manopo (Anggota, Sulawesi), I Wayan Suyadna (Anggota, Bali), Thobroni Ambau (Anggota, Kalimantan), dan Victor Manengke (anggota, Papua) melalui sidang dewan juri itu, kata Denny JA yang juga dikenal sebagai penggagas dan pelopor Puisi Esai. ***