Terancam Putus Kontrak, Kejati Riau Didesak Turunkan Tim Pantau Proyek Tembilahan-Terusan Mas (DAK) Rp21 M

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 13 Desember 2023 | 09:17 WIB
Penampakan turap proyek Rekonstruksi Jalan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Tembilahan–Terusan Mas (DAK), Kamis (7/12/2023), yang belum dikerjakan.
Penampakan turap proyek Rekonstruksi Jalan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Tembilahan–Terusan Mas (DAK), Kamis (7/12/2023), yang belum dikerjakan.

"Kalau tidak selesai sampai tanggal 30 Desember 2023, kita putus kontrak. Dan, pencairan termyn sesuai progres per tanggal berakhir kontrak," ujarnya, ketika ditanya media siber ini, pekan lalu.

Informasi terkini diperoleh riausatu.com, proyek Rekonstruksi Jalan Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Tembilahan–Terusan Mas (DAK) ini, menjadi atensi petinggi Kejaksaan Agung, saat kunjungan kerja Jaksa Agung ke Riau, minggu lalu. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X